Informasi yang didapat dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka, politikus dari partai politik berlambang pohon beringin itu merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram H Muhir. Jaksa menyita bukti berupa mobil, motor dan uang Rp 30 juta.
Lalu siapakah Muhir?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Minggu (16/9/2018), Muhir lahir pada 12 Mei 1975. Pendidikan dasarnya dihabiskan di SDN 3 Karang Jangkong pada 1989 dan dilanjutkan di SMPN 1 Cakranegara dan SPK Yarsi Mataram. Terakhir, ia menempuh STIKES Yarsi Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karier politiknya meningkat menjadi pengurus DPD Partai Golkar Kota Mataram. Pada 2014, ia ikut bursa caleg dan mengantarkannya ke DPRD Kota Mataram.
Apa lacur, karier politiknya tercoreng karena kena OTT kejaksaan.
"Oknum HM terbukti telah melakukan pemerasan kepada HS dan CT. Tersangka dikenakan Pasal 12e UU Tipikor," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram I Ketut Sumedana.
Kasus pemerasan yang dilakukan tersangka HM bersumber dari dana proyek senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi di Kota Mataram.
"Innalillahi. Menurut saya, itu sesuatu hal yang betul-betul tercela yang sama sekali tidak kita harapkan," Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).
Mendengar kasus itu, Partai Golkar langsung memberhentikan H Muhir.
"Kita langsung berhentikan," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Saksikan juga video 'Idrus: Kalau Ada Kader Golkar Ambil Uang, Kembalikan ke KPK':
(asp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini