Komando Armada (Koarmada) I menangkap kapal cepat (speedboat) berisi ribuan botol minuman keras ilegal di Sungai Kampar Riau. Minuman keras ilegal itu diselundupkan dari Singapura ke Indonesia.
"Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap speedboat yang berusaha menyelundupkan minuman keras ilegal dari Singapura di Sungai Kampar," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).
Penangkapan dilakukan Rabu (12/9) sekitar pukul 23.50 WIB. Yudo mengatakan Tim Gabungan F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun melihat ada pergerakan mencurigakan dari sebuah speedboat melintas dengan kecepatan tinggi dari Jurong Singapura menuju arah Sungai Kampar.
"Tim melaksanakan pengejaran selama 30 menit, Tim F1QR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun target bergerak berputar ke arah depan dan berbelok kembali di belakang speedboat Tim," ucap dia.
Yudo menambahkan selanjutnya tim terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kapal tersebut karena pergerakannya membahayakan petugas. Akhirnya kapal berhasil dihentikan dan dilakukan pengeledahan. Dari hasil pengeledahan, diamankan 10 anah buah kapal WNI serta menyita 200 kotak yang berisi 1.200 botol minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Petugas Gagalkan Penyelundupan 5 Kontainer Miras Ilegal Singapura':
(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini