Usulan itu diajukan oleh Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta yang mengusulkan anggaran Rp 556 juta. Angaran tersebut digunakan untuk bingkisan kepada pasangan yang ikut dalam nikah massal sebanyak 534 pasangan.
"Kita ingin masing-masing kelurahan mengirim dua pasangan. Nanti ada 534 pasang yang akan diberikan bingkisan," kata Pelaksana harian Biro Dikmental Jafar Abdul Malik dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita setujui saja usulan ditolak," ucap Triwisaksana.
Senada dengan Triwisaksana, Sekda DKI Saefullah, juga menyetujui dicoretnya usulan itu. Dia mengatakan kalau dipaksakan dimasukkan maka akan melanggar aturan.
"Salah kalau mereka mengajukan baru," ujar Saefullah.
Rencananya, anggaran tersebut akan diusulkan pada APBD Murni 2019. Pemprov DKI ingin kembali menyelenggarakan nikah massal yang pernah dilakukan akhir tahun 2017 lalu.
Simak Juga '4000 Pasangan Nikah Massal di Korea Selatan':
(fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini