Mangkir, Nur Mahmudi Diharap Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi

Mangkir, Nur Mahmudi Diharap Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 15:34 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Depok - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Sekda Depok Hary Prihanto kompak mangkir dari pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan korupsi. Keduanya dijadwalkan diperiksa pekan depan.

"Penyidik selanjutnya telah menjadwalkan untuk pemeriksaan pada pekan depan," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (7/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik menyampaikan, surat panggilan kedua itu dilayangkan ke alamat rumah masing-masing siang tadi. Keduanya kembali dipanggil karena pada pemanggilan pertama, Rabu (5/9) dan Kamis (6/9), tidak datang.

"Pemeriksaan rencananya hari Rabu dan Kamis karena Selasa libur, ya maka kita ambil di hari Rabu dan Kamis," imbuhnya.



Didik tidak mau berandai-andai mengenai langkap apa yang dilakukan polisi jika keduanya kembali tidak menghadiri pemeriksaan pekan depan.

"Jika mangkir lagi, ya tentunya kita yakin Pak NMI dan HP warga negara yang baik dan pasti akan hadir sesuai dengan yang sudah disampaikan lawyer-nya, bahwa Pak HP dan Pak NMI akan hadir pada pekan depan," paparnya.



Didik berharap keduanya kooperatif dan menjalani pemeriksaan pekan depan.

"Kita tunggu saja yang akan datang, ya mudah-mudahan," ujarnya. (mea/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads