"Kami sering menghadapi penyangkalan-penyangkalan baik yang disertai sumpah dengan agama masing-masing atau tidak. Namun, banyak juga yang mengakui perbuatannya. Yang terpenting bagi KPK adalah tetap menangani kasus-kasus korupsi secara hati-hati dengan bukti yang kuat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (5/9/2018).
Febri tak menjelasakan bukti apa saja yang dimaksud. Dia meminta kepada Merry untuk mengungkap informasi jika mengetahui ada pelaku lain dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Sebagai pihak yang diduga penerima adalah Merry Purba dan Helpandi, yang merupakan hakim dan panitera pengganti pada PN Medan. Kemudian sebagai tersangka pemberi suap adalah Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan.
Dugaan suap dengan total duit SGD 280 ribu ini terkait dengan vonis Tamin Sukardi di PN Medan pada Senin (27/8). Kasus Tamin di PN Medan disidangkan oleh Merry Purba.
Baca juga: Tangis Hakim Merry Purba Bantah Terima Suap |
Saksikan juga video 'Bantah Terima Suap, Hakim Merry: Selidiki CCTV Ruangan Saya':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini