Tangis Hakim Merry Purba Bantah Terima Suap

Foto

Tangis Hakim Merry Purba Bantah Terima Suap

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 11:26 WIB

Jakarta - Hakim ad hoc Tipikor PN Medan, Merry Purba membantah menerima uang suap terkait perkara yang ditanganinya. Nyaris menangis, Merry mengatakan ia dijebak.

Hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap perkara yang ditanganinya. Menggunakan rompi KPK Merry Purba menuju gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Merry Purba menjadi salah satu orang yang ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Medan pada Selasa (28/8/2018). Dalam penangkapan itu terjaring pula Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan hakim PN Medan Sontan Merauke.

Dalam wawancaranya bersama awak media, Merry Purba membantah bahwa ia menerima uang suap terkait perkara yang ditanganinya.

Nyaris menangis dan histeris, Hakim ad hoc Tipikor PN Medan ini mengatakan dirinya dijebak hingga menjadi tersangka kasus dugaan suap dari pengusaha Tamin Sukardi.

Merry mengaku tak tahu soal duit yang disebut ditemukan di mejanya. Menurutnya, dia tak pernah menerima uang yang ditemukan itu.

Merry juga menjelaskan soal keberadaan mobilnya pada 25 Agustus 2018, yang disebutnya dipertanyakan penyidik KPK. Menurut Merry, mobil itu sedang dipinjam oleh keluarganya. Ia merasa dikorbankan dalam kasus ini. Menurutnya, ia sama sekali tak tahu dugaan suap tersebut.

Tangis Hakim Merry Purba Bantah Terima Suap
Tangis Hakim Merry Purba Bantah Terima Suap
Tangis Hakim Merry Purba Bantah Terima Suap
Tangis Hakim Merry Purba Bantah Terima Suap
Tangis Hakim Merry Purba Bantah Terima Suap
Tangis Hakim Merry Purba Bantah Terima Suap


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads