"Ya, kalau dia tidak tertib, kita tindak. Begini, anggota itu sudah ada semua aturan mainnya. Kalau dia melanggar, ya dia ditindak," tegas Idham di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Idham memerintahkan anggotanya menyelidiki kejadian itu. Menurut dia, sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idham juga memperingatkan anggota kepolisian untuk tidak bersikap arogan.
"Nanti saya tanya Pak Dirlantas, nanti kita koordinasi Kabid Propam. Kalau sudah tahu, kan ditindak. Nggak ada, nggak boleh polisi mentang-mentang, nggak boleh sok-sokan. Nggak boleh arogan, iya kan. Jadi kalau dia melanggar, kita tindak. Saya yakinkan sama teman-teman, pasti saya tindak," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, oknum polisi yang menggunakan motor gede (moge) menyerobot pengendara mobil, Agus (44), saat hendak masuk Gerbang Tol Senayan pada Minggu (2/9). Peristiwa itu kemudian viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Polisi sudah menghubungi Agus dan siap bertanggung jawab terkait kejadian itu. Sementara itu, identitas oknum polisi yang melakukan hal tersebut masih dicari.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini