Koruptor Rp 2,6 M Ditangkap Usai Buron 4 Tahun, Ini Tampangnya

Koruptor Rp 2,6 M Ditangkap Usai Buron 4 Tahun, Ini Tampangnya

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 10:32 WIB
Foto: Buron Kejagung Irwansyah (ist.)
Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menangkap buronan terpidana korupsi proyek kerambah yang merugikan negara Rp 2,6 miliar. Terpidana Irwansyah Lintang buron sejak vonis MA pada tahun 2014.

"Tadi pagi terpidana Irwansyah kita tangkap di Jl Kartama, Pekanbaru. Dari lokasi penangkapan kita bawa ke Kejari," kata Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo kepada detikcom, Rabu (5/9/2018).

Irwansyah divonis bersalah dalam putusan MA No 348K/PID.SUS/2014 tanggal 6 Oktober 2014. MA menolak permohonan kasasi terdakwa. Terdakwa dijatuhi hukuman penjara 4 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini kita sudah berkirim surat atas putusan MA yang sudah berkuatan hukum tetap. Tapi terdakwa tidak memenuhi panggilan, karenanya ditetapkan DPO," kata Odit.


Odit menjelaskan, kasus ini berawal adanya proyek pembuatan kerambah ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Riau tahun 2008 silam. Proyek kerambah ini senilai Rp 8 miliar.

Terdakwa Irwansyah posisinya sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, lewat perusahaannya Irwansyah selaku Direktur PT Primaboss Mobilindo mengerjakan proyek tidak sesuai spesifikasi.

"Proyeknya buat kerambah dengan bahan baku kayu yang bagus dan tahan lama. Kenyataannya, kerambahnya dibuat dari kayu yang asal-asalnya. Sehingga kerambah mudah lapuk," kata Odit.

Akibat ulah kontraktor ini, kata Odit, dalam putusan MA disebutkan kerugian negara mencapai Rp 2,6 miliar.

"Usai kita tangkap, segera saat ini akan kita bawa ke LP Pekanbaru," tutup Odit.



Saksikan juga video 'Buron Tiga Tahun, Koruptor Bansos SD Rp 1,8 M Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]

Koruptor Rp 2,6 M Ditangkap Usai Buron 4 Tahun, Ini Tampangnya
(cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads