"Jadi duduk perkaranya pengancaman kepada nama Basri sebagai pelapor. Dugaan selama ini protes bangunan. Tidak ada masalah dengan protes bangunan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKPB Diari Astetika di Makassar, Sulsel, Selasa (4/9/2019).
Diari mengatakan pihaknya pernah memeriksa Sudirman sebagai terlapor dan dipulangkan ke rumahnya. Namun, setelah dipulangkan, Sudirman kembali melakukan pengancaman kepada pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayangkan kalau kita dibegitukan, ada kekerasan terhadap kita, berulang nanti kalau tidak ditanggapi pihak polisi. Nanti kan bisa salah lagi, apakah harus menunggu korban jiwa? Kan ndak perlu," sambungnya.
Selanjutya, dia juga mendapatkan laporan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh Sudirman dengan menggerakkan sekitar puluhan orang.
Terkait penangguhan penahanan, Diari mengatakan dirinya harus melakukan rapat terlebih dahulu dengan pihak penyidik. Bahkan dia telah mengontak pengacara Sudirman agar ada jaminan pengancaman dan pengurusakan tidak dilakukan lagi.
"Sanggup tidak diulangi? Pengacaranya sampai sekarang tidak pernah datang dan bilang saya sanggup, tidak ada jawaban," kata Diari.
Saksikan juga video 'Ancaman Pembunuhan untuk Salman Khan':