Alasan Polisi Tahan Pak RW: Apa Harus Nunggu Korban Jiwa?

Alasan Polisi Tahan Pak RW: Apa Harus Nunggu Korban Jiwa?

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 13:50 WIB
Anak Pak RW menunjukkan lokasi jalan yang disengketakan hingga ayahnya ditahan (ibnu/detikcom)
Makassar - Pak RW Sudirman kini meringkuk di sel Polrestabes Makassar dan belum mendapatkan penangguhan penahanan. Polrestabes Makassar memiliki alasan mengapa penagguhan penahanan itu belum dikabulkan.

"Jadi duduk perkaranya pengancaman kepada nama Basri sebagai pelapor. Dugaan selama ini protes bangunan. Tidak ada masalah dengan protes bangunan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKPB Diari Astetika di Makassar, Sulsel, Selasa (4/9/2019).

Diari mengatakan pihaknya pernah memeriksa Sudirman sebagai terlapor dan dipulangkan ke rumahnya. Namun, setelah dipulangkan, Sudirman kembali melakukan pengancaman kepada pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia melakukan kembali, artinya alasan subyektif penahanan itu terdapat. Kenapa? karena dia mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya.


"Bayangkan kalau kita dibegitukan, ada kekerasan terhadap kita, berulang nanti kalau tidak ditanggapi pihak polisi. Nanti kan bisa salah lagi, apakah harus menunggu korban jiwa? Kan ndak perlu," sambungnya.

Selanjutya, dia juga mendapatkan laporan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh Sudirman dengan menggerakkan sekitar puluhan orang.


Terkait penangguhan penahanan, Diari mengatakan dirinya harus melakukan rapat terlebih dahulu dengan pihak penyidik. Bahkan dia telah mengontak pengacara Sudirman agar ada jaminan pengancaman dan pengurusakan tidak dilakukan lagi.

"Sanggup tidak diulangi? Pengacaranya sampai sekarang tidak pernah datang dan bilang saya sanggup, tidak ada jawaban," kata Diari.



Saksikan juga video 'Ancaman Pembunuhan untuk Salman Khan':

[Gambas:Video 20detik]

Alasan Polisi Tahan Pak RW: Apa Harus Nunggu Korban Jiwa?
(fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads