Pollycarpus Bebas, Aktivis HAM Minta Kasus Munir Diusut Tuntas

Pollycarpus Bebas, Aktivis HAM Minta Kasus Munir Diusut Tuntas

Zunita Amalia Putri - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 15:12 WIB
Foto: Koalisi untuk keadilan desak kasus Munir diusut tuntas (Zunita-detik)
Jakarta - Koalisi Kadilan untuk Munir merespons bebasnya Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana kasus pembunuhan Aktivis Munir Said Thalib setelah dinyatakan bebas murni dari hukuman 14 tahun penjara. Bebasnya Pollycarpus menimbulkan rasa kekecewaan dan tidak adilnya pemerintah.

Koalisi Keadilan untuk Munir ini terdiri dari KontraS, Imparsial, YLBHI, LBH Jakarta, Amnesty International Indonesia, Setara Institute, Asia Justice and Rights (AJAR), dan Suciwati.

"Ini mengagetkaan dan menyakitkan. Sampai hari ini kasus Munir belum selesai. Ini hanya sepekan menjelang 14 tahun tewasnya Munir, tapi faktanya sudah selesai divonis tapi pelaku utamanya dan melibatkan fasilitas negara belum diadili. Presiden beberapa kali menyatakan akan menyelesaikan, tapi dua tahun tidak ada kelanjutan," Wakil Koordinator bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia, di Keramat Pela II, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Putri pun mendesak pemerintah agar segera melunaskan kasus pembunuhan Munir. Menurutnya saat ini pemerintah belum mampu memberikan keadilan untuk keluarga Munir.

"Ketidakjelasan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Munir, ini menunjukkan bahwa negara melalui mekanisme hukumnya belum mampu memberikan rasa keadilan terhadap istri dan keluarga Munir," ucapnya.

Selain itu, Putri mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah ketika bertemu dengan beberapa ahli hukum di Istana Negara pada 22 September 2016 lalu. Putri juga menyebut dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TPFKMM) telah hilang dan tidak diketahui keberadaan dokumen tersebut.

"Keraguan kami dibuktikan dengan fakta bahwa hampir 14 tahun kasus kematian Munir, para pelaku utama dalam kasus kematian Munir belum tersentuh sama sekali, sesaat setelah bertemu ahli-ahli hukum di Istana Negara, dokumen hasil TPFKMM yang telah diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005 silam, tidak diketahui keberadaannya hingga kini, padahal dokumen tersebut berisi nama-nama yang diduga mengetahui rebcana pembunuhan Munir," ungkap Putri.



Meski begitu, dia mengatakan telah menyerahkan kembali salinan dokumen hasil penyelidikan TPFKMM ke Menseskab era SBY, Sudi Silalahi kepada Istana. Namun hingga saat ini oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo belum mengumumkan isi dari laporan tersebut kepada maayarakat.

"Kami memang telah memberikan kembali dokumen yang hilang tersebut sudah sejak era SBY, tapi hingga kini Presiden Jokowi masih belum mengumumkan isi dari laporan tersebut kepada masyarakat. Menurut kami penyampaian tersebut penting dilakukan agar negara memiliki komitmen untuk memberikan jaminan rasa keadilan terhadap warga negara," ucap dia.



Terakhir, Koalisi Keadilan untuk Munir mendesak dua hal kepada negara untuk menuntaskan kasus meninggalnya Munir kepada publik, berikut dua hal tersebut:

"Oleh karena itu kami mendesak. Pertama, negara berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap Munir yang dapat dibuktikan dengan Presiden Joko Widodo segera menyampaikan hasil penyelidikan TPFKMM kepada publik," imbuh dia.

"Kedua, Presiden memerintahkan jajarannya untuk melanjutjan proses hukum terhadap kasus meninggalnya Munir berdasarkan fakta-fakta yang muncul dan belum terungkap dalam laporan TPFKMM," tutupnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads