"Itu (pemberian tiket ke pejabat) karena kan sebagai persahabatan, bukan sebagai gratifikasi, angkanya Rp 1 juta hingga Rp 2 juta paling tinggi, ada Rp 100.000," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Menurut JK, pemberian tiket Asian Games kepada pejabat bukan permintaan pejabat yang bersangkutan. Namun, sebelumnya ada pihak sponsor Asian Games yang telah membeli tiket dalam jumlah yang besar, hingga 1.000 tiket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan mereka mau, dengan karcis langsung kaya, langsung mewah, ya hanya mendukung tepuk tangan nasional, itu sumbangan loh itu," lanjutnya.
JK pun mengatakan pemerintah tidak meminta pejabat yang meminta tiket Asian Games untuk melapor ke KPK. "Nggak perlu (lapor KPK), kan ada batasannya gratifikasi, itu Rp 10 juta," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menerima informasi soal adanya pejabat yang menerima, bahkan meminta, tiket Asian Games secara gratis. Para pejabat itu diimbau melaporkan hal tersebut ke KPK karena merupakan bentuk gratifikasi.
KPK lalu mengungkap adanya pejabat yang meminta tiket Asian Games 2018 yang termasuk penerimaan gratifikasi. Ternyata, ada pula BUMN yang memborong tiket untuk diberikan kepada pejabat.
"Banyak pejabat minta tiket ke panitia dan juga ada BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada detikcom, Selasa (28/8).
Namun Agus belum menyebutkan siapa pejabat dan BUMN yang dimaksud. Menurut Agus, saat ini KPK sedang menelusuri informasi itu. (nvl/jbr)