2 Hari Berturut-turut Setya Novanto Diperiksa KPK soal PLTU Riau-1

2 Hari Berturut-turut Setya Novanto Diperiksa KPK soal PLTU Riau-1

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 11:01 WIB
Setya Novanto (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Koruptor proyek e-KTP Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo.

"Diperiksa untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (28/8/2018).


Novanto tiba di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.50 WIB. Ini merupakan kedua kalinya secara berturut Novanto diperiksa KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia sempat bicara soal dugaan adanya aliran duit dari tersangka Eni Maulani Saragih untuk Munaslub Golkar. "Katanya benar (ada aliran uang ke Munaslub Golkar)," ucap Novanto.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018. KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dia berkunjung ke rumah dinas Idrus Marham.

Eni, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, diduga menerima suap dari tersangka lainnya, Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, yang termasuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.


Setelah melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.

KPK kini mendalami dugaan pertemuan eks Ketum Golkar, Novanto dengan para tersangka kasus ini. Novanto ditanya soal pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1 tersebut.


Simak juga 'Ketiga Kalinya Idrus Dipanggil KPK Terkait Suap PLTU Riau':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads