Bus Shalawat Beroperasi Siang Ini, Jemaah Bisa ke Masjidil Haram Lagi

Laporan dari Mekah

Bus Shalawat Beroperasi Siang Ini, Jemaah Bisa ke Masjidil Haram Lagi

Fajar Pratama - detikNews
Sabtu, 25 Agu 2018 12:34 WIB
Petugas mengecek 'halte' bus Shalawat di dekat Masjid Nabawi (Tri/detikcom)
Mekah - Masa penghentian operasional bus Shalawat berakhir siang ini. Jemaah haji Indonesia kini bisa leluasa ke Masjidil Haram lagi.

Bus Shalawat merupakan bus yang khusus disediakan untuk jemaah haji Indonesia untuk menuju Masjidil Haram dari hotel dan sebaliknya. Kegiatan operasional bus ini sempat dihentikan selama sembilan hari.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghentian operasional bus Shalawat itu dilakukan karena naqabah, otoritas nonpemerintah yang membawahi perusahaan bus di Arab Saudi, menarik seluruh bus di Mekah untuk persiapan proses Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).

Mulai Sabtu (25/8) selepas Zuhur, bus Shalawat akan beroperasi kembali.

"Insyaallah bakda Zuhur, bus sudah beroperasi kembali," ujar Kabid Transportasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Subhan Cholid kepada detikcom, Sabtu (25/8/2018).


Bus tersebut bergerak full di 12 rute yang menghubungkan pemondokan jemaah haji dengan Masjidil Haram. Bus-bus tersebut beroperasi selama 24 jam dari pemondokan ke terminal-terminal yang lokasinya dekat dengan Masjidil Haram.

Perlu dicatat, bus ini hanya beredar di zona lebih dari 1,5 km dari Masjidil Haram. Meski begitu, ada zona pemondokan dengan jarak kurang dari 1,5 km yang tetap dilayani bus Shalawat. Wilayah itu meliputi Jarwal, Misfalah, dan Rea Bakhsy.

Untuk 2018 ini, PPIH menyediakan total 372 bus aktif untuk melayani jemaah haji dari pemondokan ke Masjidil Haram dan sebaliknya. Sebanyak 22 bus dalam posisi standby sebagai bus cadangan.

Jemaah perlu mengingat warna stiker dan nomor bus Shalawat. Jangan sampai tertukar. Apabila tertukar, jemaah bisa kesasar ke area pemondokan lainnya.



Tonton juga video: 'Ini Nih Bus Shalawat Andalan Jemaah Haji Indonesia di Mekah'

[Gambas:Video 20detik]

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads