KPK Panggil Dirjen Pas Terkait Kasus Suap Eks Kalapas Sukamiskin

KPK Panggil Dirjen Pas Terkait Kasus Suap Eks Kalapas Sukamiskin

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 10:03 WIB
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami (Foto: Dok. Ditjen PAS)
Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmawansyah.

"Dipanggil untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (24/8/2018).

Selain itu, KPK memanggil sopir Sri Puguh, Mul. Dia dipanggil sebagai saksi untuk Fahmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.

Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.


Tonton juga video: 'Ada Apa dengan Lapas Sukamiskin?'

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads