"Dipanggil untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (24/8/2018).
Selain itu, KPK memanggil sopir Sri Puguh, Mul. Dia dipanggil sebagai saksi untuk Fahmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.
Tonton juga video: 'Ada Apa dengan Lapas Sukamiskin?'
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini