KPK Panggil Adik Inneke Koesherawati soal Suap Kalapas Sukamiskin

KPK Panggil Adik Inneke Koesherawati soal Suap Kalapas Sukamiskin

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 16 Agu 2018 09:50 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK kembali memanggil adik Inneke Koesherawati, Ike Rahmawati, dalam kasus dugaan suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmawansyah, yang merupakan suami Inneke.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).
Selain Ike, KPK memanggil pihak swasta, Deni Marchtin Boedhyarta Oeoen. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk Fahmi.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.


Simak Juga 'Inneke Koesherawati Keluar Gedung KPK dengan Wajah Sembak':

[Gambas:Video 20detik]

(HSF/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads