"(Tindakan terhadap pelaku), kalau dari pihak sekolah pengeluaran siswa. Pengembalian terhadap orang tua, KJP dicabut," ujar Kepsek SMK 23 PGRI Mansur saat ditemui di kantornya, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Mansur mengatakan, pihaknya baru menindak Teo karena hanya dia yang melakukan penganiayaan tersebut. Di sisi lain, kata Mansur, Teo juga mengaku hanya dialah yang menganiaya Robert.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mansur mengaku pihaknya telah maksimal melakukan pengawasan terhadap para murid. Sekolah sedikit kecolongan, karena ketika pemukulan terjadi, pihak sekolah juga sedang disibukkan oleh agenda Agustusan.
"Cuma waktu itu kan emang lagi ada acara, ya biasalah anak-anak lomba kreasi, futsal dan lain lain. Justru kita juga nggak tahu kalau kejadian itu di lingkungan sekolah," ucapnya.
Pihak sekolah baru mengetahui adanya kejadian itu setelah teman Robert mengirimkan WhatsApp ke wali kelasnya. Mengetahui hal itu, pihak sekolah langsung mengambil tindakan dengan memanggiil Teo.
Dari hasil klarifikasi terhadap Teo, pihak sekolah mengetahui bahwa hanya satu orang yang menganiaya Robert saat itu. Sedangkan dua lainnya hanya disuruh Teo untuk memanggil Robert.
"Si pelakunya yang bilang dia aja (yang memukul), nggak ada lagi," ucapnya.
Mansur menyampaikan keprihatinannya terkait kasus ini. Pihaknya memastikan akan menindak tegas pelajar yang melakukan pelanggaran.
Tonton juga video: 'Ada Dugaan Tindak Pidana, Polisi Usut Penganiaya Bocah SD'
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini