Polisi: Ada Saksi yang Lihat Magfiroh Digunduli Eks Majikan

Polisi: Ada Saksi yang Lihat Magfiroh Digunduli Eks Majikan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 16:18 WIB
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading (Foto: Herianto Batubara)
Bogor - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan dan penggundulan Magfiroh (28) oleh eks majikannya, EA di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Polisi telah meminta keterangan saksi kunci yang menyaksikan peristiwa tersebut.

"Saksi yang menguatkan keterangan pelapor juga sudah diperiksa, warga yang melihat (EA) mencukur dia," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading saat dihubungi detikcom, Selasa (21/8/2018).

Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait kasus ini. Selain keterangan saksi lain, polisi juga masih menunggu hasil visum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil visum kita belum mendapat laporannya," kata Dicky.


Motif penganiayaan EA terhadap korban juga masih didalami polisi. Sementara ini, polisi baru mendapatkan informasi dari satu sisi, bahwa korban dianiaya karena dituduh mencuri uang Rp 1,5 juta di rumah EA.

"Iya kira-kira begitulah (dituduh mencuri) dalam BAP-nya (korban), dia dituduh lah gitu," ucapnya.

Polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap EA. Namun EA belum datang memenuhi panggilan polisi.

(mei/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads