"Saksi yang menguatkan keterangan pelapor juga sudah diperiksa, warga yang melihat (EA) mencukur dia," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading saat dihubungi detikcom, Selasa (21/8/2018).
Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait kasus ini. Selain keterangan saksi lain, polisi juga masih menunggu hasil visum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif penganiayaan EA terhadap korban juga masih didalami polisi. Sementara ini, polisi baru mendapatkan informasi dari satu sisi, bahwa korban dianiaya karena dituduh mencuri uang Rp 1,5 juta di rumah EA.
"Iya kira-kira begitulah (dituduh mencuri) dalam BAP-nya (korban), dia dituduh lah gitu," ucapnya.
Polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap EA. Namun EA belum datang memenuhi panggilan polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini