"Ternyata ada ekstasinya juga," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang kita timbang, ada tambahan barang bukti puluhan ribu pil ekstasi, sedang dihitung semua," ucapnya.
Penangkapan ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka pada Minggu (19/8). Dari kapal warna biru tersebut, petugas mengamankan empat orang dengan menyita barang bukti 3 karung berisi narkoba jenis sabu.
Tim gabungan melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas mengamankan narkoba diduga jenis sabu sebanyak 3 karung goni.
Selain meringkus Ibrahim, BNN mengamankan dua rekannya bernama Rinaldi dan Ibrahim Jompak, pemilik kapal. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini