"Sabu yang kita amankan dari penangkapan di Pangkalan Susu merupakan milik anggota DPRD Langkat atas nama Ibrahim Hasan," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (20/8/2018).
Penangkapan ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka pada Minggu (19/8). Dari kapal warna biru tersebut, petugas mengamankan empat orang dan menyita barang bukti 3 karung berisi narkoba jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim gabungan melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas mengamankan narkoba diduga jenis sabu sebanyak 3 karung goni.
Selain Ibrahim, BNN mengamankan dua rekannya bernama Rinaldi dan Ibrahim Jompak, pemilik kapal. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumut. (rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini