Anggota DPRD yang Ditangkap BNN Diduga Pemilik 3 Karung Sabu

Anggota DPRD yang Ditangkap BNN Diduga Pemilik 3 Karung Sabu

Erlangga Resi - detikNews
Senin, 20 Agu 2018 19:02 WIB
Narkoba diduga jenis sabu yang disita petugas (Foto: dok. Istimewa)
Medan - Ibrahim Hasan, anggota DPRD Langkat, Sumut, ditangkap karena terlibat sindikat sabu kelas kakap. Diduga Ibrahim memiliki ratusan kilogram sabu.

"Sabu yang kita amankan dari penangkapan di Pangkalan Susu merupakan milik anggota DPRD Langkat atas nama Ibrahim Hasan," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (20/8/2018).

Penangkapan ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka pada Minggu (19/8). Dari kapal warna biru tersebut, petugas mengamankan empat orang dan menyita barang bukti 3 karung berisi narkoba jenis sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tim gabungan melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas mengamankan narkoba diduga jenis sabu sebanyak 3 karung goni.

Selain Ibrahim, BNN mengamankan dua rekannya bernama Rinaldi dan Ibrahim Jompak, pemilik kapal. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumut. (rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads