"Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN, Ibrahim Hasan langsung dipecat dari kader NasDem," kata Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan NasDem Sumut Sudarto Sitepu saat jumpa pers di kantornya, Medan, Senin (20/8/2018).
Selain dipecat dari kader partai, oknum DPRD Kabupaten Langkat ini juga akan dicopot dari kursi anggota Dewan dan dicabut dari pencalegan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan geser dia dari kursi anggota Dewan dan statusnya di pencalegan akan batalkan," jelasnya.
Ibrahim Hasan merupakan kader partai NasDem dan saat ini menjabat Wakil Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Langkat. Saat pengajuan dan seleksi bacaleg, tersangka tidak terbukti menggunakan narkoba.
"Waktu tes kesehatan dalam bacaleg, hasil tes urinenya negatif," kata Darto.
Ibrahim Hasan ditangkap bersama lima rekannya yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional oleh BNN pada Minggu (19/8) di perairan Selat Malaka. (rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini