Alasan Anies Cabut Pergub Kenaikan Tarif Rusun: Nggak Sinkron

Alasan Anies Cabut Pergub Kenaikan Tarif Rusun: Nggak Sinkron

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 16 Agu 2018 15:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Anies mengatakan kebijakan tersebut tidak sinkron karena mencampurkan tarif rusun lama dan baru.

"Karena ini urusan rusun lama dan rusun baru dalam satu aturan. Akibatnya, muncul kebijakan yang nggak sinkron dengan arah RPJMD kita dengan arah kebijakan dasar kita," kata Anies di Museum Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).


Anies mengatakan akan merapikan kembali tarif rusun yang ada di pergub tersebut. Dia berjanji segera menyelesaikan pergub untuk menggantikan pergub lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tarif) rusun baru nggak ada perbedaan, yang bermasalah adalah yang lama. Karena itu dijadikan satu di Pergub 55, itu letak problemnya," terangnya.

Anies menunda kenaikan tarif sewa untuk rusunawa. Anies mempertimbangkan dampak kenaikan bagi penghuni rusun yang merupakan warga relokasi.

"Tadi arahan dari gubernur kita evaluasi dulu, kita kaji lagi pergub ini. Jadi untuk sementara pergub ini istilahnya di-hold dulu, dicabut dululah," kata pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Meli Budiastuti saat dimintai konfirmasi terpisah.


Meli mengatakan, saat masa sosialisasi, kenaikan harga sewa mendapat masukan dari warga. Menurutnya, sebagian besar warga mengeluh karena pendapatan yang rendah sehingga keberatan atas kenaikan tarif rusun.

"Saat sosialisasi memang ada masyarakat yang benar-benar perlu dibantu, terutama warga relokasi. Yang mungkin penghasilannya masih di bawah UMP. Kebutuhan dia hidup mungkin besar," ujar Meli.



Tonton juga video: 'Sewa Rusun Naik, Anies Akan Tinjau Ulang'

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads