Jajakan Diri di WeChat, Mahasiswi Diciduk di Apartemen Depok

Jajakan Diri di WeChat, Mahasiswi Diciduk di Apartemen Depok

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 19:11 WIB
Ilustrasi
Depok - Polisi menggerebek praktik prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Di lokasi itu, polisi mengamankan empat wanita pekerja seks (PSK) dan dua laki-laki.

"Pada saat transaksi semalam, kami berhasil mengamankan 4 wanita dan 2 laki-laki yang mana mereka adalah penyewa apartemen tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Keempat perempuan itu adalah SG (20), AD (19), FO (19), dan DP (22), sedangkan dua laki-laki berinisial MF (20) dan MR (18). Kedua laki-laki itu berperan sebagai perantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu yang kita tangkap ada mahasiswa," ucapnya.


Bintoro mengatakan para PSK itu menjajakan diri melalui aplikasi WeChat. Mereka mempromosikan dirinya untuk di-booking dengan tarif Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

"Cara mereka beroperasi lewat media sosial dengan menggunakan salah satu aplikasi. Dari situ terlihat dengan terang-terangan di aplikasi tersebut yang bersangkutan menerangkan BO (booking out), massage atau kegiatan-kegiatan yang sifatnya prostitusi," ungkapnya.

Setelah adanya kesepakatan mengenai harga, transaksi dilanjutkan ke apartemen. Para PSK itu menyewa apartemen untuk beberapa jam saja.

"Bisa jam-jaman, yang bersangkutan ini menyewa 1x24 jam. Jadi satu hari mereka beroperasi dengan menggunakan aplikasi itu, lalu tawar-menawar dengan pelanggan dan menggunakan kamar sewaan tersebut," lanjutnya.

Para PSK dan dua pria itu diamankan pada Selasa (14/8) malam. Para PSK selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial Depok, sementara dua pria yang menjadi perantara akan ditahan polisi.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads