"Kita berhasil mengamankan Asep Nurmansyah alias Asep sebagai pemilik akun 'chirenusex@yahoo.co.id' dengan nama 'Adi Piero (adi)' yang digunakan untuk melakukan transaksi perdagangan," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/8/2018).
Penangkapan berawal ketika polisi mengetahui adanya situs prostitusi online. Lalu polisi berpura-pura memesannya dan sepakat bertemu di Hotel D'Arcici, Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (12/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tim berhasil mengamankan 3 laki-laki dan 2 perempuan yang disuruh pelaku mengantar korban Y kepada hidung belang di Hotel D'Arcici, Sunter, kamar 1412 dengan menyewa taksi online," ucap Faruk.
Setelah diinterogasi, ternyata muncikari tersebut sedang berada di sebuah Apartemen. Lalu pada hari yang sama polisi melakukan penangkapan.
"Si pelaku kita tangkap di Apartemen Grand Pramuka City lantai 16 di daerah Rawasari, Rawamangun," ujar Faruk.
Selanjutnya pelaku diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta barang bukti 1 kartu akses hotel kamar 1412, uang tunai Rp 1 juta, selembar slip bukti transfer dari Bank BCA sebesar Rp 100 ribu, sebuah CD wanita warna biru muda, dan satu BH wanita warna merah-hitam.
Tonton juga 'Penggerebekan Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini