Tarif Sewa Naik, Pengelola Rusunawa Cipinang: Nggak Ada yang Protes

Tarif Sewa Naik, Pengelola Rusunawa Cipinang: Nggak Ada yang Protes

Peti - detikNews
Selasa, 14 Agu 2018 13:20 WIB
Lewat Pergub Nomor 55 Tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta menaikkan harga sewa rusunawa, termasuk Rusunawa Cipinang Muara (Peti/detikcom)
Jakarta - Lewat Pergub Nomor 55 Tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta menaikkan harga sewa rusunawa. Pengelola Rusunawa Cipinang Muara menyebut kenaikan tidak diprotes penghuni.

"Nggak ada (protes), kalau warga kan memang sudah sadar juga banyak fasilitas yang dibangun, terus kenaikan juga kan nggak mahal, cuma Rp 40 ribu, nggak banyak kok. Nggak ada yang protes kok kalau warga sini," ujar pihak pengelola Rusunawa Cipinang Muara, Raya Aby, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (14/8/2018).

Kebanyakan penghuni di Rusunawa Cipinang merupakan warga umum yang bekerja sebagai PNS. Pengajuan penempatan unit rusunawa harus melalui proses sewa dengan izin ke Dinas Perumahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Salah satu penghuni, Aisyah, mengaku saat ini membayar Rp 175 ribu per bulan. Per 1 Oktober 2018, Aisyah--sebagaimana sosialisasi dari pengelola rusun--akan membayar harga sewa Rp 218.750.

Tarif Sewa Naik, Pengelola Rusunawa Cipinang: Nggak Ada yang ProtesFoto: Peti/detikcom


Kenaikan ini, menurut Aisyah, baru pertama kali terjadi saat keluarganya menghuni rusun sejak 2004. Aisyah, yang tinggal di lantai 5, juga bersyukur karena pengelola rusun pernah melakukan renovasi unit.

Berikut ini data harga sewa Rusunawa Cipinang Muara.

1. Tarif untuk terprogram/relokasi

Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2012

Lantai 1 tarif 214.00/bulan
Lantai 2 tarif 203.000/bulan
Lantai 3 tarif 193.000/bulan
Lantai 4 tarif 184.000/bulan
Lantai 5 tarif 175.000/bulan


Berdasarkan Pergub No 55 Tahun 2018

Lantai 1 tarif 267.500/ bulan
Lantai 2 tarif 253.750/bulan
Lantai 3 tarif 241.250/bulan
Lantai 4 tarif 230.000/bulan
Lantai 5 tarif 218.750/bulan


2. Tarif untuk Umum

Berdasarkan Perda No 3 Tahun 2012

Lantai 1 tarif 344.000/bulan
Lantai 2 tarif 327.000/bulan
Lantai 3 tarif 312.000/bulan
Lantai 4 tarif 297.000/bulan
Lantai 5 tarif 282.000/bulan


Berdasarkan Pergub No 55 Tahun 2018

Lantai 1 tarif 412.800/bulan
Lantai 2 tarif 392.400/bulan
Lantai 3 tarif 374.400/bulan
Lantai 4 tarif 356.400/bulan
Lantai 5 tarif 338.400/bulan (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads