Wapres JK akan Jadi Saksi Jero Wacik

Wapres JK akan Jadi Saksi Jero Wacik

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 09:13 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik akan menjalani sidang lanjutan peninjauan kembali pada hari ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan akan hadir sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jero Wacik.

"Iya benar akan jadi saksi Jero Wacik," ujar Juru Bicara Wapres Husain Abdullah melalui pesan Whatsaap kepada wartawan, Senin (13/8/2018).


Hal senada juga disampaikan Humas Pengadilan Tipikor Sunarso ketika dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini sidang PK Jero Wacik, saksi Pak JK," ucap Sunarso, Senin (13/8/2018).

Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi kasus dana operasional menteri (DOM). Ada sejumlah novum atau bukti baru yang diajukan Jero Wacik.

menurut Jero dalam kesaksian sidang oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebutkan dirinya menggunakan DOM sesuai aturan. Sehingga dikatakan Jero, dirinya bebas dari hukuman apapun.

"Kesaksian JK menyatakan Permenku tahun 2014 pengambilan DOM oleh Jero sudah sesuai peraturan, mestinya saya tidak dihukum. Mengacu UU administarsi negara kalau ada kesalahan, tidak bisa dipidana," tutur Jero saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (23/7).


Sebelumnya, Jero dihukum pidana penjara selama 4 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu sempat dibanding tetapi putusannya tetap hingga akhirnya diajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukuman Jero menjadi 8 tahun penjara.

Jero dinilai terbukti telah menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarga antara lain untuk pembelian tiket perjalanan keluarga, biaya main golf hingga biaya untuk pijat dan refleksi. Selain itu, Jero dinilai menerima gratifikasi.



Tonton juga video 'Jokowi: JKMau jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf'

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads