"Yang disampaikan tim pemeriksa bukan lolos atau tidak lolos. Yang menentukan lolos tidak lolos adalah KPU. Yang disampaikan oleh pemeriksa adalah temuan-temuan tentang ketidakmampuan secara medis," kata Wakil Ketua Umum IDI Daeng M Faqih di RSPAD, Gatot Soebroto, Senin Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).
Dia menambahkan, IDI hanya menjalankan perintah KPU untuk memeriksa dan mencari tahu terkait kesehatan para capres-cawapres. Nantinya, hasil pemeriksaan tim dokter itulah yang digunakan KPU untuk menentukan capres-cawapres dinyatakan lolos atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Umum IDI Ilham Oetama menambahkan, tugas pokok tim dokter adalah melakukan pemeriksaan, baik fisik maupun jasmani kepada bakal capres dan cawapres. Dia menjelaskan hasil pemeriksaan itu meliputi tentang apakah capres-cawapres mempunyai kemampuan fisik dan rohani yang baik untuk menjalankan tugasnya.
Dia menambahkan, meskipun nantinya ditemukan suatu penyakit di salah satu capres-cawapres, hal tersebut bukanlah penentu. Menurutnya, yang terpenting adalah capres-cawapres tersebut bisa menjalankan tugas seandainya nanti terpilih, walaupun memiliki suatu penyakit.
"Kalaupun ada beberapa penyakit tertentu diyakinkan dapat menjalankan tugasnya selama lima tahun. Jadi tidak selalu yang bersangkutan itu misalnya bersih dari penyakit-penyakit tertentu, tapi penyakit yang dideritanya tidak mengganggu tugasnya selama masa pemerintahanya yakni 5 tahun. Mungkin itu tujuannya," terangnya. (ibh/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini