"Hasil pemeriksaan sendiri paling lambat harus disampaikan kepada KPU RI dua hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis saat konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakpus, Minggu (12/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan dan hasilnya dapat segera disampaikan oleh tim kepada KPU," ucapnya.
"Kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan selanjutnya menjadi kewenangan KPU RI," lanjutnya.
Sebelumnya, pasangan bakal capres-cawapres Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Pemeriksaan kesehatan itu akan memakan waktu kurang lebih 12 jam.
Jokowi-Ma'ruf Amin merupakan pasangan pertama yang menjalani tes kesehatan. Sementara Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan melaksanakannya pada Senin (13/8) besok. (ibh/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini