"Untuk kebutuhan penyidikan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) dan kebutuhan pemeriksaan tersangka, mulai hari ini dilakukan penitipan narapidana Tubagus Chaeri Wardana di Rutan Cabang KPK di Kaveling C1," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).
Wawan dipindahkan sejak hari ini hingga 24 Agustus mendatang. Febri menambahkan hari ini Wawan seharusnya diperiksa, tapi tidak hadir.
"TCW tidak hadir. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan besok, Jumat (10/8)," ujar Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan-perusahaan itu digunakan Wawan untuk menggarap berbagai proyek di Banten. Adik Atut itu diduga menggunakan ratusan perusahaan atas nama anak buahnya untuk memenangi berbagai proyek di Banten.
Paket kontrak sebanyak 1.200 itu dilakukan dari kurun 2002 hingga 2013. Sebagian besar proyek itu adalah proyek di Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. (aud/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini