Wawan Adik Atut Dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan KPK

Wawan Adik Atut Dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan KPK

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 09 Agu 2018 18:54 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - KPK memindahkan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Rutan KPK, Jakarta. Pemindahan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk kebutuhan penyidikan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) dan kebutuhan pemeriksaan tersangka, mulai hari ini dilakukan penitipan narapidana Tubagus Chaeri Wardana di Rutan Cabang KPK di Kaveling C1," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).
Wawan dipindahkan sejak hari ini hingga 24 Agustus mendatang. Febri menambahkan hari ini Wawan seharusnya diperiksa, tapi tidak hadir.

"TCW tidak hadir. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan besok, Jumat (10/8)," ujar Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan telah diumumkan KPK sebagai tersangka TPPU sejak 10 Januari 2014. Saat itu, penyidik KPK meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan Wawan.
Perusahaan-perusahaan itu digunakan Wawan untuk menggarap berbagai proyek di Banten. Adik Atut itu diduga menggunakan ratusan perusahaan atas nama anak buahnya untuk memenangi berbagai proyek di Banten.

Paket kontrak sebanyak 1.200 itu dilakukan dari kurun 2002 hingga 2013. Sebagian besar proyek itu adalah proyek di Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. (aud/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads