"Kami dari DPPA melalui TRC di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar sudah turun sejak kemarin ikut mencari keberadaan bandar sabu pelajar SD di Makassar. DPPA Makassar melibatkan paralegal, RT/RW, selter warga termasuk TRC juga ikut mencari keberadaanya," kata Kepala bidang pemenuhan hak dan perlindungan anak DPPA Kota Makassar, Achi Soleman, di Makassar, Rabu (8/8/2018).
Achi menjelaskan jika keterlibatan anak di pusaran narkoba menjadi perhatian serius saat ini. Namun kasus ini merupakan eksploitasi orang dewasa terhadap anak dalam penyalahgunaan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapa anak? karena anak sangat rentang dimanfaatkan dan diperdaya dengan iming-iming uang," lanjutnya.
Olehnya itu, DPPA Makassar terus mengkampanyekan program jagai anak ta atau menjaga anak. Program ini diharapkan peran orang tua untuk memantau perkembangan anak, termasuk masyarakat.
"Ada program yang kita terus galakkan yakni jagai anak ta. Ya ini program bukan hanya orang tuanya tapi juga masyarakat sekitar memperhatikan lingkunganya," paparnya.
Tonton juga 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi':