"Kemenhub akan menindak tegas PNS yang kedapatan membawa narkoba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (2/8) pekan lalu. Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Prinsipnya, kita akan taat hukum dan sepakat untuk tindak tegas. Saya harap hal ini tidak akan terulang lagi," kata Budi lewat keterangan tertulis, Senin (6/8/2018).
Berbagai upaya akan dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian ini. Budi kemudian memerintahkan Plt Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan tes urine dan uji narkoba kepada semua pegawai Kemenhub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Hal ini penting sekali karena ini akan berhubungan dengan keselamatan penumpang pada semua moda transportasi. Kita harus sosialisasikan pemberantasan narkoba, utamanya kita lakukan mulai dari diri sendiri bahwa narkoba tidak baik untuk diri sendiri dan orang lain," tegas Budi.
Dia mengharapkan para pegawainya menjaga tetap integritas untuk membangun rasa kepercayaan masyarakat. Budi ingin program pencegahan ini dilakukan secara konsisten.
Sebelumnya diberitakan PNS Kemenhub yang juga BKO pilot Batik Air berinisial BC ditangkap karena kepemilikan sabu. Dia ditangkap bersama pilot maskapai Bangladesh berinisial GS.
Polisi menyatakan BC sudah 10 tahun menggunakan sabu. BC menerima sabu dari GS saat ujian untuk mencari lisensi penerbangan. BC memang bisa menentukan kelulusan GS.
Keduanya ditangkap di depan pintu masuk parkir VIP Bandara Halim Perdanakusuma. Barang bukti yang disita ialah satu klip plastik berisi 0,8 gram sabu dan alat-alat yang dipakai untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. (jbr/fdn)