"Tersangka GSH pilot Regent, maskapai Bangladesh dan BC, PNS Departemen Perhubungan Udara di BKO pilot Batik Air," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018).
Penangkapan dilakukan di depan pintu masuk parkir VIP Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 12.50 WIB, Kamis (2/8/2018). Barang bukti yang disita, 1 buah klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,8 gram dan dua handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan barang bukti yang disita dari rumah BC pilot Batik Air yakni 3 pipet kaca, 2 potongan sedotan plastik, 1 bungkus klip bekas, 3 sedotan plastik kecil, 1 tutup bong botol plastik.
Tonton juga 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini