Hakim Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Sopir Go-Car Ditunda

Hakim Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Sopir Go-Car Ditunda

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 16:07 WIB
PN Palembang (raja/detikcom)
Palembang - Tyas Driyantama dan Bayu Irwansyah dijadwalkan menjalani sidang sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan sopir Go-car Try Wiyantoro. Namun sidang ditunda karena dua majelis hakim tidak hadir.

Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri (PN) Kota Palembang, Senin (6/8/2018), terlihat istri, anak bersama keluarga Try tiba di PN sejak pukul 13.10 WIB. Dalam jadwal, sidang seharusnya digelar pukul 14.00 WIB.

"Seharusnya sidang perdana pukul 14.00 WIB, tapi sekitar 30 menit kemudian saya dapat kabar dari jaksa kalau sidang hari ini ditunda. Kata Jaksa sidang dilakukan Selasa depan," kata istri korban, Rohana saat ditemui detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohana mengaku, sidang ditunda karena dua dari tiga hakim berhalangan hadir. Bahkan kabar penundaan baru diketahui setelah dirinya tiba di pengadilan.

"Hakimnya kan ada tiga orang, nah yang dua tidak bisa hadir karena ada musibah mendadak dan pulang kampung. Jadi ya ditunda untuk sidang perdananya," kata Rohana lagi.

Sementara itu, salah satu JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Imam Murtado mengatakan penundaan sidang karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir karena ada musibah.

"Ketua Mejelis Hakim kena musibah dan sidang ditunda satu minggu. Sebenarnya kalau para pihak sudah siap, cuma ya itu tadi dan karena ini sidang perdana harus ada Ketua Majelis Hakim," kata Imam.

"Kedua terdakwa sudah dibawa dan siap disidangkan untuk pembacaan tuntutan. Saya juga baru dapat kabar dadakan hari ini, insyallah minggu depan dilanjutkan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Try Widyantoro menjadi korban perampokan disertai pembunuhan saat menerima orderan Go-Car pada 15 Februari lau. Hampir 2 bulan keberadaanya tidak diketahui oleh pihak keluarga maupun polisi.

Sampai akhirnya tim dari Unit I Subdit III Jatanras dibawah Pimpinan AKBP Erlin Tangjaya berhasil menangkap 2 pelaku Bayu dan Poniman pada Kamis (29/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Bahkan salah satu pelaku, Poniman tewas ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.

Satu hati setelah temannya ditangkap, Tyas Dryantama menyerahkan diri dan diantar oleh orang tuanya ke Jatanras. Tyas diketahui merupakan mahasiswa Universitas Sriwijaya dan masih aktif kuliah.

Selain Bayu, Tyas dan Poniman polisi berhasil menangkap pelaku terakhir, yaitu Hengky di daerah Brebes, Jawa Tengah. Hengki mengikuti jejak Poniman dan ditembak mati karena berusaha kabur.





Tonton juga 'Mobil Travel Terjun ke Sungai, 2 Penumpang Tewas dan Sopir Kabur':

[Gambas:Video 20detik]


Hakim Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Sopir Go-Car Ditunda
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads