Reka ulang dimulai dari kos-kosan Tyas di Jalan Anwar Arsyad, Kecamtan Ilir Barat I Kota Palembang. Di sana, tersangka Bayu membuat akun Fecebok dan akun Go-Jek menggunakan HP milik Poniman. Akun itu sengaja dibuat untuk melakukan perampokan.
![]() |
Selanjutnya, Bayu, Hengki, Poniman dan Tyas kembali berkumpul di kos Tyas. Di kos Tyas, keempat sekawan ini mengatur strategi, serta menyiapkan tali tambang jemuran untuk menjerat korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membagi tugas, Bayu memesan Gocar menggunakan HP milik Poniman dan orderan didapatkan oleh korban Tri. Alamat penjemputan berada di kos Tyas dengan tujuan Kenten, Banyuasin. Tetapi setibanya di Tanjung Lago, Bayu minta korban menghentikan kendaraan.
"Saat sampai di Tanjung Lago, tersangka Bayu minta korban menghentikan mobil dan pura-pura memberikan uang kepada Tri. Dalam waktu bersamaan, tersangka Hengki langsung mengeluarkan tali dari dalam saku dan menjerat leher korban," kata Kanit I Subdit III Jatanras, Kompol Antoni menjelaskan jalannya rekonstruksi di TKP, Selasa (8/5/2018).
![]() |
Dalam kondisi leher terjerat, Tyas dan Bayu menutup mulut sambil memegang kaki dan tangan korban. Korban sempat memberontak dan memohon agar tak dibunuh. Tapi tetap tidak dihiraukan oleh para tersangka.
Hampir 30 menit lamanya Tri melakukan perlawanan hingga akhirnya tewas. Para tersangka langsung memindahkan jasad Tri ke kursi tengah dan dibawa ke daerah Parit Enam Muara Sungsang, Banyuasin untuk dibuang.
![]() |
Setelah hampir 2 bulan pencarian, tim dari Subdit III Jatanras Polda Sumsel akhirnya menangkap dua tersangaka, Bayu dan Poniman. Poniman ditembak mati karena melawan.
"Ada 16 adegan yang direka ulang hari ini untuk kasus pembunuhan sopir Gocar di Palembang beberapa waktu lalu. Dalam reka ulang kita memang tidak hadirkan keluarga korban, karena saat terjadinya pembunuhan itu keluarga tidak ada," kata Antoni.
"Setalah reka ulang, berkas selanjutnya akan dikirim ke Kejaksaan untuk diteliti. Dalam reka ulang pun lokasinya semua di Polda Sumsel," tutupnya.
Dari pantauan detikcom, terlihat kedua tersangka Bayu dan Tyas menundukkan kepala. Keduanya mengaku menyesal usai membunuh Tri Widyantoro.
"Menyesal Pak, sekarang dijalani saja proses hukumnya," kata Bayu singkat. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini