"Para pendukung yang mengantar capres cawapres untuk tidak menggunakan atribut yang provokatif," ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Afif mengatakan salah satu hal provokatif yaitu adanya penggunaan tagar-tagar. Menurutnya penggunaan tagar ini dapat memicu ketegangan antar pendukung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya Bawaslu akan memberikan peringatan bila terjadi tindakan provokatif. Hal ini dimaksud agar proses pencalonan berjalan lancar.
"Kan belum kampanye ini bisa kita peringati. Cuma kan bagaimana caranya agar proses pencalonan ini berjalan lancar. Untuk menjaga agar suasana tetap kondusif," tuturnya.
Berdasarkan jadwal KPU, nantinya pendaftaran capres akan dimulai pada 4 hingga 10 Agustus 2018. Pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 24.00 WIB. (dwia/dnu)











































