KPU dan Semua Parpol Bahas Mekanisme Pendaftaran Capres 2019

KPU dan Semua Parpol Bahas Mekanisme Pendaftaran Capres 2019

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 03 Agu 2018 15:34 WIB
Suasana pertemuan KPU dengan perwakilan parpol peserta Pemilu 2019 (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU mengumpulkan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019. Dalam pertemuan itu, KPU membahas mekanisme pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kita undang liaison officer partai politik untuk menjelaskan kepada mereka mekanisme pendaftaran, jadi ini sudah lebih teknis," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).

Arief memimpin langsung pertemuan itu. Tampak enam komisioner KPU, yaitu Viryan Aziz, Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Thantowi, dan Hasyim Asy'ari. Selain itu, Sekjen KPU Arief Rahman Hakim dan anggota Bawaslu Mochammad Afifudin juga hadir.
Di depan perwakilan parpol tersebut, Arief menyebut pembahasan akan lebih bersifat teknis. "Kalau yang kapan hari kita ketemu partai politik kita jelaskan syarat-syaratnya untuk calon presiden seperti apa, calon wakil presiden seperti apa. Kalau yang saat ini adalah penjelasan teknis tentang pendaftarannya, alurnya di mana, lewat lantai berapa, siapa saja yang boleh masuk. Lebih teknis begitu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya pendaftaran capres akan dimulai pada 4 hingga 10 Agustus 2018. Pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB, dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 24.00 WIB.

Arief mengatakan saat ini KPU tengah mempersiapkan tempat pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres. "Nah, sekarang kita juga sedang mempersiapkan tempat untuk pemeriksaan kesehatan," kata Arief. (dwia/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads