Pantauan detikcom di PN Denpasar, Jumat (3/8/2018), Auj Taqaddas terlihat di area pengadilan sejak pukul 08.00 Wita. Ia datang bersama petugas dari polisi KP3 Bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa jadwal sidangnya diundurkan, warga negara Inggris ini mempertanyakan kepada majelis hakim yang tengah memimpin sidang penertiban penduduk dengan terdakwa puluhan waiters kafe. Ketua majelis hakim Made Purnami menjelaskan kepada yang bersangkutan untuk menunggu giliran.
"Permisi, dalam jadwal sidangnya mulai jam 09.00 Wita, tapi kenapa sekarang belum dimulai?" tanya Auj kepada majelis hakim.
Selain Purnami, penerjemah perempuan asal Inggris ini juga berulang kali meminta yang bersangkutan tenang. Sidang akhirnya ditunda karena ada berkas yang belum lengkap.
Tonton juga video: 'Turis Inggris Marah-marah dan Tampar Petugas Imigrasi di Ngurah Rai'