Turis Inggris Penampar Petugas Imigrasi Ngurah Rai Ditahan Polisi

Turis Inggris Penampar Petugas Imigrasi Ngurah Rai Ditahan Polisi

Nandhang Astika - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 17:17 WIB
Kepala Bidang Izin Pendaratan dan Izin Masuk Imigrasi Ngurah Rai, Bisri Musa (Nandhang Astika/detikcom)
Denpasar - Aksi penamparan yang dilakukan oleh turis asing berinisial AT terhadap petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Denpasar, berbuntut ke jalur hukum. Akibat perbuatannya, perempuan berkebangsaan Inggris ini ditahan polisi.

Kepala Bidang Izin Pendaratan dan Izin Masuk Imigrasi Ngurah Rai, Bisri Musa, menyebutkan saat ini yang bersangkutan berada di kantor kepolisian KP3 Bandara Ngurah Rai. Sebelumnya, AT ditahan satu malam di kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk proses pelanggaran izin tinggal yang melebihi batas.

"Saat ini yang bersangkutan (AT) telah ditahan di Polsek KP3 Bandara karena proses selanjutnya sudah masuk ke ranah polisi," kata Bisri saat ditemui di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (1/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Penahanan dilakukan karena proses penganiayaan masih berlanjut. Tujuannya agar yang bersangkutan tidak melarikan diri.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/7). Saat melalui pemeriksaan keimigrasian di counter Imigrasi bandara, AT kedapatan melebihi izin tinggal.



AT emosional sejak petugas mengetahui dia mengalami overstay. Saat dijelaskan lebih lanjut di ruangan kantor keimigrasian, AT justru menampar petugas. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads