Ragam Alasan Pengendara Langgar Perluasan Ganjil-Genap Hari Pertama

Ragam Alasan Pengendara Langgar Perluasan Ganjil-Genap Hari Pertama

Ibnu Hariyanto, Nur Azizah, Eva Safitri - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 21:30 WIB
Uji coba perluasan sistem ganjil-genap telah usai. Pengguna jalan yang melanggar pun akan diberikan sanksi oleh pihak kepolisian. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Penerapan perluasan aturan sistem ganjil-genap di hari pertama masih diwarnai pelanggaran. Rambu tidak jelas hingga lupa jadi alasan pengendara melanggar aturan.

Salah satu pelanggar bernama Yuli beralasan belum tahu bahwa hari ini sudah mulai dilakukan penindakan. Dia mengira hari ini masih sosialisasi.

"Tahunya baru sosialisasi saja, nggak tahu kalau hari ini sudah ditindak," ucap Yuli di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (1/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pelanggar lain bernama Wisdarto mengaku lupa aturan ganjil-genap mulai diterapkan hari ini. "Aduh, saya lupa, Pak," kata Wisdarto saat ditanya polisi.

Sementara itu, Purwanto mengaku tidak tahu aturan ganjil-genap diberlakukan selama 15 jam. Dia juga menilai rambu-rambu aturan ganjil-genap tersebut kurang jelas.

"Saya pikir itu hanya pukul 06.00-10.00 WIB, terus nanti sore lanjut lagi. Terus itu rambu-rambu juga kecil gitu, nggak kelihatan dari jauh itu," kata Purwanto.

Senada dengan Purwanto, pengendara di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, bernama Ardi mengaku tidak melihat rambu. Dia mengeluhkan tidak adanya rambu itu.

"Nih, Pak, saya jujur ya, saya nggak lihat ada rambu, tadi saya keluar dari tol mau ke Kuningan nggak ada rambunya," kata Ardi saat ditanya polisi.


Kadishub DKI Jakarta Andri Yansah mengaku pihaknya telah memasang rambu terkait ganjil-genap ini di 70 titik. Rambu-rambu itu dipasang sebelum masuk ke ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil-genap.

"Jadi begini, salah satu unsur yang menjadi penindakan adalah rambu. Kita sudah pasang sekitar 70 dan 37 RPPJ (rambu pendahulu penunjuk jurusan). Jadi, sebelum masuk ke ruas ganjil-genap, kita sudah lakukan pemasangan rambu," ujar Andri kepada wartawan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).

Aturan ganjil-genap untuk hari ini sudah berakhir pada pukul 21.00 WIB tadi dan akan berlaku lagi pada pukul 06.00 WIB besok. Berikut ini lokasi perluasan sistem ganjil-genap:

1. Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Arteri Pondok Indah, mulai Simpang Kartini sampai Simpang Kebayoran Baru.
3. Jalan HR Rasuna Said.
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads