Besok Batas Akhir Perbaikan Daftar Bakal Caleg

Besok Batas Akhir Perbaikan Daftar Bakal Caleg

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 30 Jul 2018 10:35 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Seluruh partai politik sudah mendaftarkan bakal caleg untuk DPR RI hingga DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun Komisi Pemilihan Umum masih menunggu daftar caleg yang perlu diperbaiki hingga besok.

"Ditunggu sampai tanggal 31 (Juli 2018)," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (30/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wahyu, hampir semua partai politik melakukan perbaikan daftar bakal calon anggota legislatif. KPU akan merekapitulasi perbaikan daftar bacaleg tersebut lusa.

"Setelah besok, baru kami lakukan rekapitulasi," ujar Wahyu.



Ada tiga kategori bacaleg, yakni memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk yang berstatus MS tentu saja tak perlu diperbaiki lagi datanya.

"Kalau yang BMS itu bisa dilengkapi dokumennya atau diganti orangnya. Kemudian yang TMS itu harus diganti," ujar Wahyu.


Motoran ke Desa, Cara Bacaleg PDIP Tarik Simpati Warga, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads