Data ini didapatkan detikcom dari Bawaslu pada hari Jumat (27/7). Ini merupakan data untuk caleg tingkat provinsi dan kota/kabupaten.
"Iya sementara (bacaleg eks napi korupsi) ditemukan sekitar 199," ujar anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, kepada detikcom, Kamis (26/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana tanggapan parpol-parpol atas temuan Bawaslu tersebut?
1. Gerindra
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terbanyak mendaftarkan bacaleg eks koruptor. Gerindra mengaku ada ribuan caleg yang daftar sehingga terkadang sulit terdeteksi. Meski demikian, Gerindra akan mengevaluasi temuan Bawaslu.
"Setelah Bawaslu keluarkan ini, pasti Gerindra akan mengambil tindakan tegas. Pasti dievaluasi. Ada tindakan internal," ujar Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade.
2. Golkar
Partai Golongan Karya (Golkar) mengaku telah mengimbau agar lebih ketat dalam melakukan proses rekrutmen. Namun, menurut Golkar, dengan alasan memiliki hak politik, para bacaleg eks napi korupsi tersebut tetap mendaftarkan diri. Apalagi, UU dan Pengadilan tak melarang.
"Sebenarnya kita sudah imbau ke daerah-daerah agar lebih ketat melakukan rekrutmen," ujar Wasekjen Golkar M Sarmuji.
3. NasDem
NasDem siap mengambil langkah pencopotan jika 17 bacaleg tersebut merupakan eks napi korupsi. Meski begitu, NasDem meminta bantuan Bawaslu menunjukkan bukti 17 bacalegnya eks koruptor.
"Begitu menemukannya disampaikan kepada kami untuk diambil langkah yang tepat, karena nggak bisa kami berhentikan orang jika tidak didukung oleh data kan. Agar kami bisa mengambil langkah-langkah pemberhentian, penggantian, dan seterusnya dengan dasar yang tepat dan kuat," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate.
4. Berkarya
Partai Berkarya mengaku kecolongan mendaftarkan 16 bacaleg eks koruptor. Dalam peraturan organisasi soal pencalegan internal, Berkarya disebutnya sudah tegas mengharamkan bacaleg yang terindikasi sebagai mantan koruptor.
"Jujur kami kecolongan. Jauh hari sudah ada di AD/ART Partai Berkarya salah satu tujuan partai adalah memberantas korupsi," ujar Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang.
5. Hanura
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengaku pihaknya padahal sudah mengimbau DPD (Dewan Pimpinan Daerah) tak menerima bacaleg eks napi korupsi. Hanura meminta Bawaslu membuka nama-nama bacaleg yang merupakan eks napi korupsi tersebut sehingga pihaknya bisa mengkroscek kebenarannya.
"Sebaiknya dibuka saja nama-nama yang disebut tersebut valid atau tidak," kata Waketum Hanura Gede Pasek Suardika.
6. PDIP
Terkait 13 bacaleg eks koruptor yang terdaftar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan pihaknya sudah sangat selektif mencari caleg-caleg. Sikap PDIP tegas tidak mencalonkan mantan narapidana koruptor.
"Kami sudah sangat selektif. Instruksi kami ke DPD dan DPC sudah jelas. Ternyata masih ada bacaleg yang lolos, yang rekam jejaknya tidak terdeteksi. Sebelumnya, beberapa yang sudah terdeteksi secara persuasif kami minta untuk mundur," jelas Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno.
7. Demokrat
Partai Demokrat sudah menerima 12 nama bacaleg eks koruptor dari Bawaslu. Demokrat segera menggelar rapat tingkat DPP untuk mencopot 12 nama tersebut.
"Kami sudah menerima laporan itu dan nanti akan segera kami bahas di pimpinan pusat karena akan kami perintahkan DPD dan DPC yang memasukkan nama-nama tersebut untuk mengganti sesuai dengan aturan KPU yang ada," terang Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean.
8. Perindo
Perindo akan mengeluarkan 12 eks napi koruptor itu dari daftar bacaleg.
"Jadi itu sesuatu barang haram, dan dalam banyak kesempatan ketika konsolidasi provinsi kabupaten/kota juga kita melarang keras," ujar Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
9. PKB
PKB menilai proses pencalegan ini menjadi tantangan bagi partai peserta Pemilu 2019, terutama yang selama ini berteriak soal antikorupsi.
Wasekjen PKB Daniel Johan menyebut pihaknya baru mengetahui ada caleg eks korupsi. Sebab ada banyak yang mendaftar ke PKB, sehingga ada yang terlewat untuk di daerah.
"Itupun karena kita nggak paham karena begitu banyak yang daftar," ujar Daniel.
10. PKPI
Bawaslu mencatat terdapat tujuh eks napi korupsi yang didaftarkan PKPI sebagai bacaleg di Pileg 2019. PKPI mengatakan akan mengecek nama tersebut.
"Saya dapat info tersebut dari media massa. Namun saya sudah perintahkan Sekjen untuk follow up dengan para ketua DPP (dewan pimpinan provinsi)," kata Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono.
11. Garuda
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) akan mengganti 6 bacaleg eks koruptor yang terdaftar. Garuda tengah mengecek 6 orang yang teridentifikasi sebagai eks napi koruptor tersebut.
"Pasti (diganti), dari awal itu sudah kami ikrarkan," kata Sekjen Garuda Abdullah Mansyuri.
12. PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai yang 'zero' bakal caleg eks napi korupsi alias tak mendaftarkan caleg eks koruptor pada Pileg 2019. PSI pun membanggakan diri.
"Kami bangga bahwa PSI adalah satu-satunya partai politik yang di dalam daftar calegnya tidak ada mantan napi korupsi," ujar Ketua Umum PSI Grace Natalie. (dkp/nvl)