Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan CG ini.
"Ada, tapi lengkapnya silakan tanyakan ke Kabid Humas," kata Suwondo dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (28/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan adanya penangkapan CG ini. CG ditangkap pada Kamis (26/7) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah restoran di sebuah mal di Jalan Margonda Raya, Depok.
"Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Argo.
Argo menjelaskan, penangkapan CG bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Laporan tersebut kemudian diselidiki oleh tim survailance dengan membuntuti orang dengan ciri-ciri yang diperoleh tim.
Pria yang dicurigai tersebut singgah di sebuah restoran di mal di Depok. Tim kemudian menangkapnya tanpa perlawanan.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu set alat isap (bong) bekas pakai sabu," imbuhnya. (idh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini