Akun IG yang Edit Skor Argentina-Prancis tvOne Diperiksa Polisi Besok

Akun IG yang Edit Skor Argentina-Prancis tvOne Diperiksa Polisi Besok

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 23:27 WIB
Potongan gambar tvOne yang diedit dan viral. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap akun Instagram yang mengedit skor pertandingan Piala Dunia antara Argentina dan Prancis seolah-olah menjadi tayangan tvOne. Pihak yang akan dimintai keterangan adalah pemilik akun Instagram @bola_gila.

"Ya, klarifikasi. Ya (akun Instagram @bola_gila)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (26/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan diagendakan pada Jumat (27/7) pukul 09.00 WIB. Status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Agenda pemanggilan terhadap pemilik akun Instagram itu juga dibenarkan oleh Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu. Sebelum meminta keterangan akun itu, polisi telah minta klarifikasi kasus tersebut kepada pihak tvOne.

"Ya, sudah (diklarifikasi tvOne)," ujar Roberto.



Sebelumnya, tvOne resmi melaporkan akun Instagram yang mengedit hasil skor pertandingan Piala Dunia antara Argentina dan Prancis. Pemilik akun tersebut dilaporkan atas tuduhan menyebarkan informasi bohong dan ujaran kebencian.

"Kita baru lapor sekarang, proses itu akan dilakukan oleh polisi segera. Mekanisme dan waktunya itu tentu di kepolisian, kita menunggu perkembangan dari kepolisian. Kita berharap ini segera ada hasilnya," kata PR Manager tvOne Raldy Doy di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (2/7).



Laporan tvOne ini teregister dengan nomor TBL/3427/VII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 Juli 2018. Pelapor dalam laporan ini adalah Martha Uly Roha Manullang.

Pasal yang dilaporkan terkait penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian dengan Pasal 35 juncto Pasal 27 (3) dan Pasal 36 UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pihak terlapor dalam laporan ini masih dalam penyelidikan. (knv/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads