"Kemudian selanjutnya, laporan tvOne, kemarin melaporkan terkait adanya pemberitaan di media sosial tidak sesuai dengan fakta, penyidik nanti akan lakukan penyelidikan meminta keterangan pelapor dan saksi pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Selain pelapor, Argo mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari ahli. Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita periksa, periksa saksi ahli, lalu klarifikasi kepada terlapor, nanti digelar, kalau ada unsur pidana kita naikkan ke penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, tvOne resmi melaporkan akun Instagram yang telah mengedit hasil skor Piala Dunia antara Argentina dan Prancis. Pemilik akun tersebut dilaporkan atas tuduhan menyebarkan informasi bohong dan ujaran kebencian.
"Kita baru lapor sekarang, proses itu akan dilakukan oleh polisi segera. Mekanisme dan waktunya itu tentu di kepolisian, kita menunggu perkembangan dari kepolisian. Kita berharap ini segera ada hasilnya," kata PR Manager tvOne Raldy Doy di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (2/7).
Laporan tvOne ini teregister dengan nomor TBL/3427/VII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 Juli 2018. Pelapor dalam laporan ini adalah Martha Uly Roha Manullang.
Pasal yang dilaporkan terkait penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian dengan Pasal 35 jo Pasal 27 (3) dan Pasal 36 UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pihak terlapor dalam laporan ini masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Hoax Merambah Piala Dunia |