Masyarakat Sipil Banten Minta Adik Atut Dipindah ke Nusakambangan

Masyarakat Sipil Banten Minta Adik Atut Dipindah ke Nusakambangan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 19:49 WIB
Foto: Koalisi Masyarakat Sipil Banten tuntut adik Atut dipindahkan ke Nusakambangan (Bahtiar/detikcom)
Jakarta - Warga yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Banten melakukan aksi tutup mulut. Mereka meminta adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan.

Koalisi masyarakat itu terdiri dari Banten Bersih, Tangerang Public Tranparancy Watch (Truth), Madrasah Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Mata Banten, Koalisi Guru, Nalar Pandeglang, IKA Sakti Tangerang, Tangerang Education Care, HMI Unpam dan Himpunan Mahasiswa Banten. Mereka meminta Kemenkum HAM menelusuri lebih lanjut atas dugaan sering keluarnya Wawan dari Lapas Sukamiskin. Kepada KPK, mereka juga meminta mempercepat proses tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan dan Atut Chosiyah di Banten.

"Meminta KPK meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Banten dan mengungkap oknum yang terlibat kongkalikong bersama Wawan untuk proyek-proyek di Banten," kata Gufroni dari Banten Bersih di Jl Ahmad Yani, Kota Serang, Selasa (24/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gufroni mengatakan pihaknya mendesak Menkum HAM Yasonna Laoly segera mencopot pengawas lapas di mana Wawan tinggal, sebab ada dugaan Wawan sering keluar-masuk Sukamiskin. Dia juga menduga Wawan masih memiliki pengaruh politik besar dan dapat intervensi birokrat di Banten.

"TCW diduga masih sering mendapatkan kunjungan dari pejabat. Kunjungan tersebut ada tujuan-tujuan tertentu, yang sudah pasti bertentangan dengan kewajaran dan ketika seperti menentukan pejabat serta pengaturan proyek," katanya.
Tubagus Chaeri Wardhana atau WawanTubagus Chaeri Wardhana atau Wawan Foto: Rachman Haryanto

Para koalisi ini kemudian meminta Wawan, dan para napi koruptor dipindah ke Nusakambangan.
"Kami meminta agar dipindah ke Nusakambangan untuk memutus kontrol Wawan terhadap proyek di Banten," ujarnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membantah tuduhan terkait pamannya tersebut. Dia meminta tuduhan yang menyebut pamannya yang sering keluar dan mengatur proyek di Banten harus didukung bukti.


"Kan harus ada buktinya. Buktinya saya kalau mau ketemu, saya harus membesuk," katanya.

Pemprov Banten, secara institusi menurutnya memang tidak melarang para pejabatnya membesuk Wawan. Asal dengan alasan silaturahmi, pejabat di Banten dipersilahkan datang ke Sukamiskin. (bri/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads