Baca juga: Yang Mewah dan Spesial di Lapas Sukamiskin |
Dirjen Pas Utami dan jajarannya serta Tim Mata Najwa sempat masuk ke sel Wawan. Tampak segel KPK masih tertempel di pintu masuk. "Assalamualaikum, Pak Wawan, apa kabar? Sel Pak Wawan disegel sama KPK," tanya Najwa Shihab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan juga divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus korupsi proyek pembangunan tiga puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan pada 2011-2012. Nilai kerugian sebesar Rp 9,6 Miliar. Wawan menghuni Lapas Sukamiskin sejak 17 Maret 2015.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengingatkan tak ada satu pun pihak yang masuk ke sel yang disegel kecuali penyidik. KPK juga melarang segel di dua sel tersebut dirusak. "Terhadap lokasi-lokasi yang sudah disegel di Lapas Sukamiskin, termasuk 2 sel terpidana korupsi di sana, agar tidak dimasuki oleh pihak mana pun kecuali penyidik yang berwenang. Kami ingatkan, ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti dalam penyidik dirusak atau dihilangkan," kata Febri Diansyah, Minggu (22/7/2018).
Selengkapnya soal sel mewah di Lapas Sukamiskin dan kamar tahanan bersegel KPK yang ditempati Wawan akan tayang di Mata Najwa pada Rabu, 25 Juli 2018, pukul 20.00 WIB di Trans7.
Sidak Lapas Sukamiskin, Petugas Temukan Barang Terlarang! Simak Videonya:
(erd/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini