Kepala Seksi Katering Daerah Kerja (Daker) Mekah, Evy Nuryana, mengatakan timnya akan langsung menilai kinerja jasa katering dengan mempertimbangkan sejumlah faktor di antaranya proses produksi, seperti kelayakan dapur, penyimpanan bahan baku, kualitas bahan dan bumbu, dan pengemasan.
Baca juga: Sekilas tentang Mabit di Muzdalifah |
Kebersihan pekerja juga menjadi catatan, apakah mereka berambut dan berkuku panjang atau tidak. Pekerja katering harus menutup kepalanya saat memasak atau pun mengemas makanan. Semuanya tidak lepas dari perhatian dan pengawasan PPIH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara khusus, mengenai pendistribusian, hal yang menjadi perhatian serius adalah waktu pendistribusian menjadi perhatian yang serius.
Jemaah harus sudah mendapatkan jatah makan pada pukul 08.00 sampai 11.00 waktu setempat. Apabila lebih dari ketentuan waktu tadi, maka PPIH akan memberikan catatan.
"Berapa lama keterlambatannya. Kalau sudah satu jam maka akan ada penilaian minus," kata Evy setelah apel pagi di area kantor Daker Mekah, di wilayah Syisyah, pada Selasa (24/7/2018).
Selama di Mekah jemaah haji akan mendapatkan makan sebanyak 40 kali. Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yakni 25 kali. (fjp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini