Wali Kota Tangerang Selatan yang juga merupakan Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany mengatakan para wali kota menyampaikan permohonan agar tatanan pemerintah kota, yakni kelurahan juga diberi dana seperti Dana Desa. Sebab dengan adanya Dana Kelurahan, akan sangat membantu mengatasi problematika yang terjadi di perkotaan.
"Jadi pada intinya yang pertama adalah tentang dana kelurahan. Jadi selama ini dana desa sudah ada, tetapi dana kelurahan tidak ada. Padahal persoalan perkotaan juga kompleks baik itu kemacetan, kriminalitas dan lainnya. Bahkan kemiskinan. Kalau tidak ditangani dengan baik, bahkan kriminalitas bisa tinggi. Sehingga kami meminta ke Bapak Presiden sebagai pembuat kebijakan bahwa bantuan keuangan tidak hanya untuk desa saja tapi untuk kelurahan," kata Airin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, kata Airin, para wali kota membahas soal pemeliharaan jalan, terutama yang merupakan jalan nasional dan provinsi. Sebab, banyak kasus di mana pemeliharaan jalan nasional dan provinsi itu lambat dilakukan, sehingga imbas negatif diterima wali kota.
"Sehingga mudah-mudahan bisa ada solusi. Pertama, bisa cepat melakukan pemeliharaan jalan. Atau yang kedua kita daerah tingkat dua atau kota bisa mengalokasikan atau diberikan alokasi anggaran dari pusat dan kita yang melaksanakannya. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih. Karena kalau aset pusat atau provinsi kita tidak boleh melakukan pemeliharaan. Sedangkan masyarakat komplainnya ke kita langsung, misalnya kalau ada jalan rusak dan lainnya," kata Airin.
Selain itu, para wali kota juga mencurahkan isi hatinya mengenai kuota PNS di pemerintah kota. Terlebih yang berkaitan dengan CPNS kategori Dua (K2 honorer).
"Dan yang ketiga terkait penambahan kuota CPNS dan juga persoalan kategori dua (K2-honorer) yang sampai hari ini belum terselesaikan semuanya secara keseluruhan," katanya.
Tak hanya itu, para wali kota juga membahas soal penyelesaian masalah yang ada di daerah masing-masing. Seperti persoalan perizinan.
"Kami di daerah itu dituntut untuk perizinan secara online agar masyarakat bisa melihat. Di satu sisi kami pun juga ada permintaan dari salah satu wali kota, di mana agar tahapan-tahapan perizinan yang ada di kementerian dan lainnya bisa dilakukan secara online. Sehingga kita tidak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta. Kita bisa melakukan monitoring sudah sampai di titik mana izin itu, sehingga sudah keluar rekom dan lainnya," katanya.
Terkait dengan 'Dana Kelurahan' yang diminta, Airin mengatakan para wali kota menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk menemukan formula yang tepat agar baik regulasi maupun penggunaannya nanti tidak tumpang tindih.
"Formulanya kami serahkan kepada pusat seperti apa. Tetapi yang terpenting kan kalau dana desa itu di kepala daesa masing-masing. Kita sih hanya melihat bahwa kepada ada anggaran yang masuk ke desa, dan kita juga berharap ada anggaran yang masuk ke kelurahan. Skema seperti apa, mekanismenya seperti apa bisa dilakukan," katanya.
"Cukup dengan peraturan juga bisa. Yang penting tidak melanggar aturan. Yang penting ada bantuan terhadap dana kelurahan. Yang itu mudah-mudahan bisa diformulakan oleh kementerian," imbuhnya.
Terkait dengan tanggapan mengenai usulan tersebut, Airin mengatakan Presiden Jokowi menyambut dengan baik. Bahkan, kata Airin, usulan tersebut bisa menjadi solusi bagi penyelesaian persoalan di perkotaan.
"Alhamdulillah, beliau menyambut baik. Beliau berpikir bahwa dana desa itu juga termasuk dana kelurahan. Ternyata yang insyaallah ini bisa menjadi salah satu solusi untuk bisa membantu dana kelurahan," katanya. (rjo/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini