"Berkaitan dengan pendalaman tadi siang sampai sore bahwa apa yang beredar di medsos itu hasil dari penahanan warga binaan lapas, yang pertama Tubagus Chaeri Wardana berdasarkan hasil pendalaman kami di media 16.30 WIB dia sudah kembali ke lapas dari rumah sakit. Sedangkan Fuad Amin masih dalam status rawat inap di rumah sakit," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Liberti Sitinjak dalam jumpa pers di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Tim Kemenkum HAM masih melakukan pendalaman terkait dugaan jual-beli fasilitas dan izin yang diberikan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Liberti mengatakan pihaknya sudah memerintahkan stafnya untuk mengecek dan memastikan narapidana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita perintahkan staf, kami sudah punya data, sedangkan yg lain malam ini smp bbeosk pagi masih harus ada data yang kami dapatkan," sambungnya.
Video: Ditjen Pemasyarakatan: Wawan Kembali ke Sel, Fuad Amin Dirawat
Saat melakukan OTT di Lapas Sukamiskin KPK tidak menemukan Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana di sel mereka. KPK pun menyegel kedua sel narapidana korupsi tersebut.
"Ada ruangan di lapas (sel) yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (21/7). (ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini