"Tim kemudian menuju 3 sel lain atas nama Charles Jones Mesang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana. Karena tak menemukan dua terpidana ini, tim menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Syarif mengatakan hingga saat ini KPK belum mengetahui keberadaan Fuad dan Wawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KPK memasuki sel Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR). Di dua sel tersebut, KPK menemukan sejumlah uang dan catatan keuangan.
"Di lapas Sukamiskin, tim memasuki 2 sel narapidana, atas nama FD dan AR. Dari sel FD, tim mengamankan Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang," ujarnya.
"Dari sel AR, tim mengamankan uang Rp 92.960.000 dan 1.000 USD. Di sel AR, tim juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut sebuah kuncinya," sambung Syarif. (jbr/fdn)