Jadi Tersangka, Suami Inneke Beri Mobil dan Uang ke Kalapas

Jadi Tersangka, Suami Inneke Beri Mobil dan Uang ke Kalapas

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 21 Jul 2018 20:06 WIB
Jumpa pers KPK/Foto: Haris Fadhil/ detikcom
Jakarta - KPK menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka kasus fasilitas napi korupsi. Kalapas Sukamiskin diduga menerima mobil dan uang terkait fasilitas yang diberikan.

"Diduga WH, Kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan 2 mobil dalam jabatannya sebagai kepala lapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).


Syarif menerangkan salah satu narapidana yang membeli fasilitas keistimewaan adalah narapidana kasus suap proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah. Suami dari Inneke Koesherawati itu diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar-masuk tahanan," terang Syarif.

KPK menduga jual-beli kamar tahanan itu diperantarai staf Lapas Sukamiskin Hendry Sahputra dan narapidana pendamping Andri Rahmat.

"Penerimaan-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendry Saputra)," papar Syarif.


Selain Kalapas Sukamiskin, ada 3 orang yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin yakni staf Wahid Husen, Hendry Saputra.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni suami Inneke, Fahmi Darmawansyah napi korupsi dan Andi Rahmat narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi. (ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads